Kolaka Utara, Kolutgelap.my.id — Kesabaran tenaga kesehatan Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Kolaka Utara tampaknya mulai mencapai batas. Jumat (15/05/2026).
Lebih dari satu bulan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 6 April 2026, belum terlihat tindak lanjut nyata atas sejumlah kesepakatan yang saat itu disampaikan oleh DPRD Kolaka Utara dan Dinas Kesehatan.
Dalam forum resmi tersebut, para tenaga kesehatan datang membawa harapan besar agar persoalan penghasilan, status administrasi, dan kontrak kerja mereka mendapatkan solusi yang adil.
Di hadapan para peserta rapat, disampaikan tiga poin penting yang disebut sebagai hasil kesepakatan bersama.
Pertama, gaji tenaga kesehatan PW se-Kabupaten Kolaka Utara akan diratakan berdasarkan prinsip keadilan. Kedua, kontrak perjanjian kerja yang dinilai tidak berpihak kepada tenaga kesehatan akan direvisi.
Ketiga, DPRD menyatakan akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi administrasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan P3K Paruh Waktu.
Namun hingga pertengahan Mei 2026, ketiga janji tersebut belum menunjukkan hasil yang jelas. Tidak ada kepastian mengenai pemerataan gaji, belum ada revisi kontrak kerja, dan tim khusus yang dijanjikan juga belum terdengar kinerjanya.
Di sisi lain, kontrak kerja dengan honor Rp250.000 per bulan masih tetap diberlakukan kepada tenaga kesehatan PW. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam, karena para tenaga kesehatan merasa bahwa aspirasi mereka seolah hanya didengar di ruang rapat, tetapi tidak benar-benar diperjuangkan setelah sidang selesai.
“Kalau tidak sanggup membuktikan dan mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah disampaikan, jangan mengeluarkan kata-kata yang meyakinkan. Jangan menyampaikan bahasa yang terdengar bijak, tetapi pada akhirnya terasa pahit,” ungkap salah satu tenaga kesehatan kepada media ini.
Pernyataan tersebut menggambarkan rasa kecewa yang semakin besar terhadap pihak-pihak yang sebelumnya menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi tenaga kesehatan PW.
Persoalan ini bukan sekadar tentang nominal gaji, tetapi tentang konsistensi antara ucapan dan tindakan. Di mata para tenaga kesehatan, janji tanpa realisasi hanya akan memperkuat anggapan bahwa forum RDP tidak lebih dari ruang formalitas yang menghasilkan retorika tanpa kepastian.
Para tenaga kesehatan berharap DPRD Kolaka Utara, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara segera memberikan langkah konkret. Mereka menuntut agar hasil RDP tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang nyata dan adil.
Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara juga diharapkan dapat turun tangan secara langsung untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan publik mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi.
Penghargaan terhadap tenaga kesehatan tidak cukup diwujudkan melalui kata-kata. Ia harus dibuktikan melalui kebijakan yang adil, keberanian menepati janji, dan kesungguhan untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Kolutgelap.my.id | Membongkar Fakta, Menyuarakan yang Terabaikan
