Dinas Perikanan Kolaka Utara Masuk dalam Temuan BPK 2024, Pengawasan Anggaran Harus Diperketat
Kolaka Utara, Kolutgelap.my.id — Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024.
Dalam laporan audit tersebut, Dinas Perikanan disebut dalam kelompok OPD yang terkait dengan temuan mengenai belanja perjalanan dinas yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.
Secara keseluruhan, BPK mencatat bahwa nilai temuan lintas SKPD untuk perjalanan dinas mencapai Rp. 302.213.507
Temuan tersebut meliputi biaya penginapan yang melebihi biaya aktual, bukti pertanggungjawaban yang tidak memadai, serta pembayaran yang tidak sesuai standar biaya yang berlaku.
Dinas Perikanan termasuk dalam daftar OPD yang tercantum dalam lampiran audit, meskipun nilai spesifik yang secara khusus dibebankan kepada dinas tersebut tidak dirinci secara terpisah dalam ringkasan yang telah ditelaah.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam pembinaan nelayan, pengembangan budidaya, dan peningkatan produksi sektor kelautan dan perikanan, keterlibatan Dinas Perikanan dalam temuan audit menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran operasional masih membutuhkan penguatan, khususnya dalam hal verifikasi dokumen dan pertanggungjawaban belanja.
Temuan BPK tidak serta-merta berarti telah terjadi tindak pidana korupsi. Dalam konteks audit, temuan tersebut menunjukkan adanya kelebihan pembayaran atau ketidakpatuhan administratif yang wajib ditindaklanjuti melalui pengembalian ke kas daerah atau perbaikan administrasi sesuai rekomendasi auditor.
Namun demikian, fakta bahwa Dinas Perikanan ikut tercantum dalam temuan ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD harus dikelola secara cermat, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir dan para nelayan yang menjadi kelompok sasaran utama program dinas.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran sektor perikanan digunakan dan sejauh mana dana publik tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memperkuat ekonomi pesisir di Kabupaten Kolaka Utara.
Audit BPK Tahun 2024 menunjukkan bahwa tantangan tata kelola keuangan daerah tidak hanya terjadi pada dinas dengan anggaran besar, tetapi juga menyentuh sektor-sektor teknis yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, pengawasan publik dan tindak lanjut yang serius atas rekomendasi BPK menjadi sangat penting agar pengelolaan anggaran Dinas Perikanan ke depan lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Kolutgelap.my.id | Menyinari yang Tersembunyi, Membongkar yang Kelam
