338 Nakes PPPK Paruh Waktu di Kolaka Utara Demo DPRD, Tolak Gaji Rp250 Ribu per Bulan

Kolaka Utara, Kolutgelap.my.id — Sebanyak 338 tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kolaka Utara bersama massa Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kolaka Utara menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kolaka Utara, Senin (18/5/2026).

‎Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang tercantum dalam kontrak kerja, yakni Rp250 ribu per bulan.

‎Massa memulai aksi dengan long march dari Sekretariat HMI Cabang Kolaka Utara menuju Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, kemudian melanjutkan demonstrasi ke Kantor DPRD Kolaka Utara.

‎Setibanya di DPRD, sempat terjadi dorong-dorongan antara demonstran dan aparat keamanan ketika massa berupaya memasuki ruang rapat paripurna. Situasi kemudian kembali kondusif dan aksi dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat.

‎Aspirasi para demonstran diterima oleh anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kolaka Utara, yakni Buhari, Nasir Banna, Maksum Ramli, dan Abu Muslim.

‎Dalam forum tersebut, para tenaga kesehatan menyampaikan bahwa mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak Oktober 2025, namun hingga Mei 2026 belum menerima pembayaran gaji.

‎Mereka juga mengaku diminta menandatangani kontrak kerja dengan nominal Rp250 ribu per bulan. Jika tidak bersedia menandatangani, mereka diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri dari status PPPK Paruh Waktu.

‎Perwakilan tenaga kesehatan, Lina, mengatakan nominal tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tidak sebanding dengan beban kerja tenaga kesehatan.

‎“Rp250 ribu per bulan sangat tidak layak. Bahkan Rp1 juta pun belum cukup untuk kebutuhan hidup,” ujar Lina dalam rapat dengar pendapat.

‎Menanggapi hal itu, Buhari menyatakan DPRD baru mengetahui secara rinci persoalan tersebut setelah menerima aduan langsung dari para tenaga kesehatan.

‎“SK mereka sudah terbit sejak Oktober 2025, tetapi sampai sekarang belum ada pembayaran gaji,” kata Buhari.

‎Menurutnya, DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara, BKD Kabupaten Kolaka Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, dan instansi terkait lainnya untuk membahas penyebab persoalan serta mencari solusi.

‎Dalam tuntutannya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara segera memberikan kepastian pembayaran hak, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan kerja bagi seluruh PPPK Paruh Waktu tenaga kesehatan.

(*)

Lebih baru Lebih lama