Kolutgelap.my.id, Opini — Dalam demokrasi, publik tidak pernah menilai sebuah lembaga dari seberapa keras ia berbicara. Publik menilai dari apa yang berhasil dikerjakan. Karena itu, ketika DPRD Kabupaten Kolaka Utara tampil sebagai aktor utama dalam polemik rotasi, mutasi, dan penonaktifan aparatur sipil negara (ASN), masyarakat memiliki alasan yang sah untuk menaruh harapan sekaligus menagih pertanggungjawaban.
Beberapa waktu lalu, isu tersebut menjadi salah satu perdebatan politik dan birokrasi paling menonjol di Kolaka Utara. DPRD menggelar rapat dengar pendapat, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah, melakukan koordinasi dengan instansi pusat, bahkan membawa persoalan itu ke Jakarta. Narasi yang dibangun saat itu sangat jelas: terdapat persoalan yang dianggap serius sehingga membutuhkan perhatian lembaga negara di tingkat pusat.
Dalam konteks pengawasan pemerintahan daerah, langkah tersebut tentu patut diapresiasi. Fungsi pengawasan memang merupakan salah satu mandat konstitusional DPRD. Lembaga legislatif tidak boleh menjadi penonton ketika muncul dugaan kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum. Namun pengawasan yang baik tidak berhenti pada keberanian mengangkat isu. Pengawasan harus mampu menghasilkan kepastian atas isu yang diangkat.
Di titik inilah persoalan mulai muncul.
Setelah berbagai pernyataan, kunjungan, dan dinamika yang terjadi, publik belum memperoleh gambaran yang utuh mengenai hasil akhir dari proses yang begitu panjang tersebut. Masyarakat mengetahui bahwa DPRD datang ke Jakarta. Masyarakat mengetahui bahwa persoalan ASN dibahas hingga ke tingkat nasional. Akan tetapi masyarakat belum memperoleh penjelasan yang sama jelasnya mengenai apa yang berhasil dicapai setelah seluruh proses itu dilakukan.
Pertanyaan tersebut sesungguhnya sangat sederhana. Apakah dugaan pelanggaran yang sebelumnya disampaikan terbukti? Jika terbukti, apa rekomendasi yang diberikan oleh instansi yang berwenang? Jika tidak terbukti, apa dasar yang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Dan yang tidak kalah penting, apa langkah lanjutan yang dilakukan DPRD setelah memperoleh berbagai informasi dari pemerintah pusat?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk ketidakpercayaan kepada DPRD. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari hak publik dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Setiap proses pengawasan yang menggunakan sumber daya negara pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
Sayangnya, dalam praktik politik lokal, sering kali terjadi kecenderungan yang patut dikritisi. Energi politik begitu besar dicurahkan pada tahap awal ketika sebuah isu mulai mencuat. Pernyataan demi pernyataan disampaikan kepada media. Polemik berkembang menjadi konsumsi publik. Perhatian masyarakat berhasil diraih. Namun ketika publik menunggu hasil, ruang informasi justru menjadi semakin sunyi.
Fenomena semacam ini tidak hanya terjadi di Kolaka Utara. Ia merupakan gejala yang lebih luas dalam politik kontemporer, yakni kecenderungan menjadikan proses sebagai komoditas politik, sementara hasil sering kali kehilangan tempat dalam percakapan publik. Yang menjadi perhatian bukan lagi efektivitas pengawasan, melainkan visibilitas pengawasan. Ukurannya bukan capaian yang diperoleh, melainkan seberapa besar perhatian yang berhasil dikumpulkan.
Padahal dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), legitimasi sebuah institusi publik tidak dibangun melalui produksi citra, melainkan melalui produksi kepercayaan. Dan kepercayaan hanya dapat lahir ketika terdapat transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi antara janji dan hasil.
Di sinilah DPRD Kolaka Utara menghadapi ujian yang sesungguhnya. Bukan pada saat menyampaikan kritik kepada pemerintah daerah. Bukan pula ketika melakukan perjalanan ke Jakarta. Ujian sebenarnya adalah ketika masyarakat mulai bertanya mengenai hasil konkret dari seluruh proses tersebut.
Jika memang terdapat rekomendasi dari lembaga yang berwenang, maka rekomendasi itu perlu diketahui publik. Jika terdapat tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah daerah, maka masyarakat perlu mengetahui sejauh mana pelaksanaannya. Jika persoalan tersebut telah selesai, maka DPRD perlu menjelaskan kepada masyarakat bagaimana penyelesaiannya. Transparansi semacam ini penting bukan hanya untuk menjawab rasa ingin tahu publik, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas lembaga perwakilan itu sendiri.
Yang dipersoalkan bukanlah keberangkatan ke Jakarta. Yang dipersoalkan adalah manfaat dari keberangkatan itu. Yang dipersoalkan bukanlah banyaknya rapat yang telah dilakukan. Yang dipersoalkan adalah perubahan apa yang dihasilkan setelah rapat tersebut berakhir. Yang dipersoalkan bukanlah seberapa sering isu itu diberitakan media. Yang dipersoalkan adalah apakah masyarakat memperoleh kejelasan setelah semua pemberitaan tersebut berlalu.
Dalam situasi fiskal daerah yang tidak pernah benar-benar longgar, setiap aktivitas kelembagaan harus memiliki nilai tambah yang dapat dirasakan publik. Perjalanan dinas, konsultasi, koordinasi, dan berbagai kegiatan pengawasan lainnya tidak dapat dipahami sebagai tujuan akhir. Semuanya hanyalah instrumen untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan.
Karena itu, pertanyaan "setelah Jakarta, mana hasilnya?" tidak seharusnya dipandang sebagai serangan politik terhadap DPRD. Pertanyaan tersebut justru merupakan bentuk pengingat bahwa setiap janji pengawasan pada akhirnya harus berujung pada pertanggungjawaban.
Masyarakat Kolaka Utara telah mendengar narasi mengenai persoalan ASN. Masyarakat telah menyaksikan DPRD mengambil posisi dalam polemik tersebut. Kini masyarakat hanya menunggu satu hal yang paling penting dalam kehidupan demokrasi: penjelasan yang jujur, terbuka, dan terukur mengenai hasil yang telah diperoleh.
Sebab demokrasi tidak hidup dari janji. Demokrasi hidup dari akuntabilitas. Dan akuntabilitas selalu dimulai dari kesediaan menjawab pertanyaan publik yang paling sederhana: setelah semua yang dilakukan, apa hasilnya?
