Kolaka Utara, Kolutgelap.my.id — Kabar mengenai besaran honor tenaga kesehatan Program Wajib (PW) di Kabupaten Kolaka Utara menuai sorotan publik. Kamis (14/5/2026).
Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan menunjukkan para tenaga kesehatan diminta hadir di puskesmas untuk menandatangani kontrak kerja dengan nilai upah yang disebut hanya sekitar Rp250.000 per bulan.
Dalam pesan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp, seluruh tenaga PW diminta hadir pada hari Senin dengan membawa materai untuk menandatangani kontrak. Bahkan, dalam pesan tersebut disebutkan bahwa ketidakhadiran akan dianggap sebagai bentuk pengunduran diri.
“Wajib hadir dan yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri.”
Kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menilai angka Rp250 ribu per bulan sangat jauh dari kata layak, terlebih bagi tenaga kesehatan yang mengemban tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu komentar di media sosial terkait hal tersebut menyebut bahwa honor sebesar itu bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, apalagi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Operasional saja tidak cukup kalau cuma Rp250 ribu, apalagi untuk dimakan. Miris Pemda Kolut kalau begini,” tulis seorang warganet.
Komentar lain menyoroti dampak status ASN terhadap hak sosial para tenaga PW. Disebutkan bahwa mereka dilarang merangkap jabatan, bantuan sosial dapat dicabut, dan kepesertaan BPJS nonaktif, sementara penghasilan yang diterima dinilai tidak sebanding dengan beban dan konsekuensi yang harus ditanggung.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana pemerintah daerah menghargai pengabdian tenaga kesehatan. Di tengah tuntutan kerja yang tinggi dan peran strategis mereka di fasilitas pelayanan kesehatan, honor sebesar Rp250 ribu per bulan dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai semangat pengabdian.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan telah menyuarakan persoalan ini kepada DPRD Kolaka Utara. Namun, hingga kini belum ada kejelasan konkret terkait solusi maupun penyesuaian kesejahteraan yang mereka harapkan.
Publik kini menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, khususnya Dinas Kesehatan, untuk memberikan penjelasan atas informasi yang telah memicu keprihatinan luas tersebut.
Jika informasi ini benar, maka persoalan ini bukan sekadar soal angka, melainkan tentang bagaimana pemerintah menghargai profesi yang berada di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kolutgelap.my.id | Mengungkap Fakta, Menyalakan Kebenaran
