Amperaku Gelar Aksi dan RDP Bersama Komisi II DPRD Kolaka Utara, Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg

Asosiasi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Kolaka Utara Gelar Aksi dan RDP Bersama Komisi II DPRD Kolaka Utara

‎Kolaka Utara, Kolutgelap.my.id — Asosiasi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kolaka Utara (AMPERAKU) menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Selasa (2/6/2026).

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kolaka Utara.

‎Dalam forum tersebut, AMPERAKU menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari sulitnya masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram hingga dugaan lemahnya pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

‎Jenderal Lapangan AMPERAKU, Anwar, menegaskan bahwa persoalan kelangkaan LPG tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena telah berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat sehari-hari.

‎“Ini bukan persoalan sepele. LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat kecil. Ketika barang ini langka, maka masyarakat yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kecil,” tegas Anwar.

‎Sementara itu, Koordinator Lapangan AMPERAKU, Akbar Pelayati, menyampaikan bahwa aksi dan RDP yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang terus mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram dengan harga yang sesuai ketentuan.

‎“Kami hadir membawa keresahan masyarakat. Banyak warga mengeluh karena harus berkeliling mencari gas, bahkan mendapatkannya dengan harga yang jauh lebih mahal. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Akbar Pelayati.

‎Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kolaka Utara memberikan respons positif dan menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh AMPERAKU. DPRD berkomitmen memanggil pihak-pihak terkait guna mengurai akar persoalan serta mencari solusi konkret atas kelangkaan LPG bersubsidi tersebut.

‎Tidak hanya itu, DPRD juga berencana melibatkan pihak Polres Kolaka Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun langsung melakukan pemantauan dan memastikan distribusi LPG bersubsidi di lapangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

‎Penanggung Jawab AMPERAKU, M. Farham, mengapresiasi respons yang diberikan DPRD Kolaka Utara. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut yang telah disepakati agar tidak berhenti pada forum diskusi semata.

‎“Kami mengapresiasi keterbukaan DPRD menerima aspirasi masyarakat. Tetapi kami juga menegaskan bahwa AMPERAKU akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Farham.

‎AMPERAKU berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat bergerak cepat menyelesaikan persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram demi menjamin kebutuhan masyarakat serta mencegah keresahan yang lebih luas di Kabupaten Kolaka Utara.

‎(*)

Lebih baru Lebih lama